Pernyataan Saiful Mujani terkait narasi upaya penggulingan Presiden RI Prabowo Subianto memicu polemik di ruang publik. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut menimbulkan kegaduhan, melampaui etika akademik, dan berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga riset serta industri survei.
Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA, menegaskan bahwa aktivitas riset maupun ekspresi publik dalam ekosistem riset seharusnya berlandaskan prinsip konstitusional dan nilai demokrasi. Ia menolak pernyataan yang dapat dimaknai sebagai ajakan menjatuhkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme hukum.
Anas menilai pimpinan lembaga riset memiliki posisi strategis dalam membentuk opini masyarakat, sehingga kehati-hatian dalam berkomunikasi menjadi keharusan. Menurutnya, kredibilitas lembaga survei bertumpu pada integritas, objektivitas, dan independensi pengelolanya. Ia juga mengingatkan bahwa narasi yang mengarah pada delegitimasi sistem demokrasi dapat merusak kepercayaan publik terhadap industri riset.
Meski mendukung hak warga negara menyampaikan kritik, Anas menekankan kritik perlu disampaikan secara beradab, berbasis argumen, dan tidak mengandung unsur hasutan yang berpotensi merusak tatanan sosial. Ia menyatakan kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan untuk mendorong emosi massa ke arah tindakan yang dinilai merusak demokrasi.
Kritik juga datang dari eks Kepala PCO Hasan Nasbi melalui media sosial. Hasan menyampaikan kekecewaan terhadap pihak yang mengaku sebagai pejuang demokrasi, namun dinilai hanya menerima demokrasi ketika pemerintahan berjalan sesuai kepentingan kelompoknya. Ia menyinggung kecenderungan sebagian orang menyampaikan pernyataan yang dianggap melampaui batas, termasuk ajakan menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Hasan menilai narasi seperti itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap esensi demokrasi. Ia juga menyebut ironis jika keinginan menjatuhkan presiden justru disampaikan oleh seorang profesor ilmu politik, konsultan, sekaligus pembuat jajak pendapat yang dinilai semestinya menjadi penjaga kewarasan publik.
Dari kalangan legislatif, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyatakan bahwa dalam negara demokrasi, kritik hingga aksi demonstrasi merupakan hak yang dilindungi konstitusi. Namun ia menekankan pentingnya penyampaian kritik melalui koridor yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kholid mengingatkan perbedaan pandangan tidak semestinya disalurkan dengan cara yang menabrak aturan hukum. Ia menyebut upaya menjatuhkan pemerintahan secara tidak sah sebagai tindakan inkonstitusional yang tidak dapat dibenarkan, serta menegaskan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah harus disampaikan secara konstitusional demi menjaga keutuhan NKRI.
Polemik turut menyoroti potongan video saat pertemuan para pengamat yang memuat pernyataan Saiful Mujani. Penggunaan contoh peristiwa tahun 1998 untuk membandingkan dan menilai gerakan massa pada masa kini dinilai sebagian pihak sebagai perbandingan yang tidak relevan dan provokatif. Dalam pandangan para pengkritik, hal itu dianggap bukan lagi analisis ilmiah, melainkan berpotensi menjadi agitasi politik.
Sejumlah pihak juga menilai kontroversi tersebut dapat berdampak pada persepsi publik terhadap lembaga riset yang didirikan Saiful Mujani. Keraguan muncul mengenai apakah hasil riset yang selama ini dipublikasikan benar-benar objektif atau dipengaruhi tujuan politik tertentu.
Di tengah polemik, para pengkritik menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan aset penting bagi peneliti dan lembaga riset. Mereka mengingatkan bahwa pernyataan di ruang publik dapat berdampak luas, sehingga profesionalisme akademik dan kehati-hatian dinilai perlu dikedepankan agar kredibilitas riset tidak tergerus oleh narasi yang dianggap provokatif.

