PPP DKI Minta Publik Hormati Hak Politik Romahurmuziy Kembali Jadi Pengurus DPP

PPP DKI Minta Publik Hormati Hak Politik Romahurmuziy Kembali Jadi Pengurus DPP

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana meminta publik menghormati hak politik Romahurmuziy atau Romy untuk kembali masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Tirta menyatakan Romy telah menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku dan hak politiknya tidak dicabut. Karena itu, ia menilai tidak semestinya publik memberikan penilaian berlebihan terhadap Romy.

Menurut Tirta, persoalan hukum yang sempat menimpa Romy telah diselesaikan melalui jalur peradilan. Ia pun meminta masyarakat tidak menghakimi serta tidak terus mengungkit masa lalu Romy, melainkan melihat langkah ke depan.

Ia juga meminta publik menghormati keputusan Romy untuk kembali mengabdi di PPP. Saat ini, kata Tirta, Romy mendapat amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Tirta menambahkan, setiap orang bisa pernah melakukan kesalahan sehingga masyarakat perlu bersikap bijak dalam menyikapi masa lalu seseorang.

Sebelumnya, Romy mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 melalui akun Instagram miliknya. Surat tersebut berisi perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP masa bakti 2020–2025 dan menetapkan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK itu ditandatangani Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Moh. Arwani Thomafi.