Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pada awal 2025 membawa target besar: menyediakan makanan bergizi bagi 82 juta anak sekolah. Program ini diposisikan sebagai upaya membangun generasi sehat dan cerdas, sekaligus menjadi simbol kehadiran negara dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak. Namun, pelaksanaannya kini menghadapi sorotan tajam setelah muncul rangkaian laporan keracunan makanan di berbagai daerah.
Dalam laporan yang beredar sejak Januari 2025, lebih dari 7.000 anak disebut mengalami keracunan usai menyantap makanan dari program tersebut. Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ketika puluhan siswa dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi makanan yang diduga tidak layak. Peristiwa ini memperkuat kekhawatiran bahwa masalah yang muncul bukan insiden tunggal, melainkan berkaitan dengan tata kelola dan pengawasan yang belum memadai.
Sejumlah cerita dari lapangan menggambarkan kegelisahan orang tua. Ada laporan makanan yang disebut mengandung belatung serta menu yang dinilai tidak layak konsumsi dan memicu keracunan massal. Situasi ini menimbulkan trauma, tidak hanya pada anak-anak yang mengalami gejala keracunan, tetapi juga pada keluarga yang sebelumnya menaruh harapan pada program makan siang gratis di sekolah.
Keraguan publik ikut tercermin di ruang digital. Di media sosial, muncul tagar seperti #StopMBG dan #GiziBukanRacun sebagai saluran kekecewaan masyarakat. Disebut pula adanya survei informal yang menunjukkan sebagian orang tua menolak anak mereka mengonsumsi makanan MBG. Reaksi keras ini menandai bahwa krisis tidak berhenti pada persoalan kesehatan, tetapi telah merembet menjadi persoalan kepercayaan terhadap pemerintah.
Di sisi pelaksanaan, masalah pengelolaan di tingkat lokal menjadi salah satu sorotan. Disebutkan bahwa sebagian kontraktor penyedia makanan mengabaikan standar kebersihan demi menekan biaya, sementara pengawasan dinilai belum ketat. Ada pula laporan mengenai pemilihan bahan baku murah tanpa kontrol yang memadai, sehingga makanan berisiko basi atau terkontaminasi sebelum diterima siswa.
Respons pemerintah juga menjadi perhatian. Presiden Prabowo Subianto disebut memerintahkan Kepala Badan Gizi Nasional untuk melakukan penyelidikan, sekaligus merencanakan pendirian 31.000 Satuan Pengawas Pangan Gizi. Namun, langkah ini dinilai sebagian pihak sebagai respons yang terlambat. Kritik lain yang mengemuka adalah kecenderungan pemerintah menyebut faktor eksternal seperti cuaca atau rantai pasok, sementara tuntutan terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik masih kuat.
Dampak di daerah terlihat dari dorongan investigasi. Di Kabupaten Banjar, DPRD setempat dilaporkan menuntut penyelidikan menyeluruh. Sementara itu, sebagian orang tua memilih membawakan bekal sendiri bagi anak-anak mereka, meski berpotensi menambah beban pengeluaran keluarga. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana krisis dapat mengurangi partisipasi masyarakat terhadap program, sekaligus berisiko memengaruhi penerimaan publik terhadap kebijakan pemerintah lainnya.
Kritik juga diarahkan pada kesenjangan antara rancangan kebijakan di pusat dan realitas di lapangan. Sejumlah sekolah disebut menghadapi keterbatasan fasilitas penyimpanan makanan, sementara pengawasan kualitas pangan dinilai minim. Kurangnya keterlibatan komunitas lokal—seperti orang tua, guru, dan pelaku usaha setempat—dipandang memperlebar jarak antara desain program dan kebutuhan di daerah.
Penulis artikel asal menilai MBG tidak dapat diteruskan dalam bentuknya saat ini dan mendorong perubahan model pelaksanaan. Usulan yang disampaikan antara lain pelibatan komunitas lokal dalam pengelolaan dan pengawasan, seleksi pemasok yang transparan, audit ketat oleh pihak independen, serta perbaikan komunikasi melalui kanal pelaporan yang memungkinkan pemantauan kualitas secara cepat.
Rangkaian kejadian ini menjadi pengingat bahwa program bantuan pangan di sekolah menuntut standar keamanan yang tinggi dan pengawasan yang konsisten. Bagi banyak keluarga, ukuran keberhasilan MBG tidak hanya pada tersedianya makanan, tetapi pada jaminan bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi anak-anak setiap hari.

