Rerum Novarum dan Seruan Membela Martabat Buruh di Tengah Tekanan Kapitalisme

Rerum Novarum dan Seruan Membela Martabat Buruh di Tengah Tekanan Kapitalisme

Perdebatan tentang posisi buruh dalam sistem ekonomi kembali mengemuka ketika isu fleksibilisasi pasar kerja kerap ditawarkan sebagai jalan keluar untuk menarik investasi. Dosen dan penulis Ben Senang Galus menilai, dalam praktiknya, globalisasi dan kebijakan yang berpihak pada pemilik modal justru sering menempatkan buruh sebagai pihak yang paling rentan, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.

Ia menggambarkan bagaimana negara yang semestinya melindungi pekerja kerap dinilai “takluk” pada tekanan kapital. Upaya menciptakan iklim yang dianggap ramah investasi, menurutnya, dilakukan melalui revisi peraturan yang dipandang memudahkan pengusaha, sementara kepentingan buruh ditekan dengan dalih daya saing yang mensyaratkan tenaga kerja “murah dan patuh”.

Dalam konteks pasar tenaga kerja Indonesia, Galus menyoroti situasi kelebihan pasokan tenaga kerja. Ia merujuk data BPS Februari 2026 yang mencatat pengangguran mencapai 7,3 juta orang. Kondisi ini, menurutnya, membuat posisi tawar buruh melemah. Namun ia menilai penerapan labour market flexibility bukan solusi yang tepat karena berpotensi bermuara pada eksploitasi yang semakin “fleksibel”.

Ia juga menyebut terdapat persoalan lain yang dinilai lebih menentukan minat investasi, seperti kepastian hukum, jaminan keamanan dan stabilitas politik, serta birokrasi yang berbelit yang memicu ekonomi biaya tinggi akibat biaya siluman. Dalam kerangka ini, tekanan terhadap buruh dinilai bukan jawaban atas hambatan struktural tersebut.

Di tengah situasi itu, Galus mengangkat kembali ensiklik Rerum Novarum (1891) yang dikeluarkan Paus Leo XIII sebagai tonggak ajaran sosial Gereja Katolik mengenai kondisi kerja dan buruh. Ensiklik tersebut lahir dari keprihatinan terhadap perubahan besar akibat industrialisasi, ketika buruh mengalami perlakuan buruk, pemerasan, kemiskinan struktural, serta ketidakadilan dalam upah dan perlakuan.

Menurut uraian Galus, Rerum Novarum membahas dan membela hak-hak buruh, mendorong dukungan terhadap serikat pekerja dan upah yang layak, serta menegaskan pembelaan martabat manusia. Pada masanya, dukungan itu bahkan dipandang sebagai sikap kiri yang radikal. Di saat yang sama, sejumlah pernyataan dalam ensiklik tersebut juga dinilai mengandung kritik terhadap kapitalisme.

Pemikiran itu kemudian diperkuat oleh ensiklik lain, salah satunya Quadragesimo Anno (1931) yang diterbitkan Paus Pius XI untuk memperingati 40 tahun Rerum Novarum. Ensiklik ini ditulis dalam konteks krisis ekonomi 1929 dan membahas rekonstruksi tatanan sosial, dampak Depresi Besar, serta bahaya kapitalisme dan komunisme yang tak terkendali.

Quadragesimo Anno juga menekankan pentingnya kemerdekaan membentuk perserikatan, prinsip solidaritas dan kerja sama, serta relasi modal dan kerja yang diwarnai semangat kolaborasi. Ensiklik ini menegaskan upah seharusnya seimbang bukan hanya dengan kebutuhan pekerja, tetapi juga keluarganya, serta memperkenalkan prinsip subsidiaritas dalam relasi negara dan sektor swasta.

Dalam penjelasan Galus, prinsip subsidiaritas menolak liberalisme yang dimaknai sebagai persaingan tanpa batas antarkekuatan ekonomi, sekaligus menegaskan nilai kepemilikan pribadi dengan mengingatkan fungsi sosialnya. Paus Pius XI, menurutnya, mendorong kesadaran dan penerapan mendesak atas hukum moral yang mengatur relasi insani demi mengatasi pertikaian antarkelas dan membangun tatanan sosial baru yang berlandaskan keadilan dan kasih.

Galus merangkum sejumlah tema yang diangkat Rerum Novarum, antara lain promosi martabat manusia melalui keadilan upah, hak-hak buruh, hak milik pribadi, kesejahteraan umum, hak negara untuk campur tangan, isu pemogokan, hak membentuk serikat kerja, serta peran Gereja dalam membangun keadilan sosial. Ensiklik ini, menurutnya, menjadi tanggapan terhadap dua arus besar pada akhir abad ke-19: sosialisme-marxisme dan liberalisme yang mendominasi ekonomi.

Ia menjelaskan Rerum Novarum membagi pembahasan ke dalam tiga tema: situasi rakyat miskin dan kaum buruh; penolakan atas pemecahan sosialis terhadap kemiskinan; serta usulan pemecahan masalah kemiskinan. Ensiklik itu juga menyoroti kemerosotan moralitas pada masa Revolusi Industri yang membuka jalan pemerasan buruh yang tidak dilindungi undang-undang, sementara ketamakan dalam proses produksi melahirkan situasi ketimpangan ketika kekayaan tertimbun pada segelintir orang dan masyarakat luas berada dalam kemelaratan.

Salah satu titik penting yang ditegaskan adalah bahwa persoalan buruh bukan semata soal pembagian harta, melainkan soal kebebasan dan penghargaan terhadap pribadi manusia. Dalam hal hak milik pribadi, ensiklik ini mengecam gagasan penghapusan kepemilikan pribadi yang kemudian dikelola negara. Paus Leo XIII menegaskan buruh berhak memiliki milik pribadi melalui kerja keras sebagai hak kodrati manusia, dan negara pun tidak berhak mengambil alihnya.

Galus mencatat bahwa karena pembelaan terhadap hak milik pribadi, ensiklik itu sempat dituduh memihak kapitalis. Namun ia menekankan, pesan utamanya justru memperjuangkan perubahan situasi buruh yang tidak pantas akibat keserakahan majikan yang menghisap buruh tanpa batas dan memperlakukan mereka bukan sebagai manusia, melainkan sebagai barang. Buruh juga didorong untuk menabung hasil upah agar lebih mandiri dan tidak mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kemelaratan.

Dalam refleksinya, Galus menilai sistem perekonomian yang tidak ditopang moralitas cenderung melahirkan egoisme dan persaingan demi keuntungan sebesar-besarnya. Karena itu, ia menekankan perlunya fondasi moral agar terdapat rekonsiliasi antara moralitas dan efisiensi pasar, yang tidak semata berorientasi pada keuntungan maksimum, melainkan pada pengendalian diri dan pelayanan bersama. Ia juga menyebut baik kapitalisme maupun marxisme, ketika mengesampingkan nilai religius, berkontribusi memperlebar jarak kaya-miskin dan menurunkan martabat manusia.

Galus menggunakan istilah “tumbal” untuk menggambarkan posisi buruh dalam sejarah kapitalisme: bukan sekadar tenaga kerja, melainkan pihak yang dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan akumulasi keuntungan. Ia menyebut pengorbanan itu dapat terjadi secara langsung melalui kerja berbahaya maupun secara struktural melalui kebijakan yang mengabaikan kesejahteraan pekerja.

Ia menyoroti jam kerja panjang, lingkungan kerja berbahaya, dan tekanan produksi tinggi yang membuat keselamatan kerap menjadi variabel yang dikompromikan. Kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kelelahan kronis dinilainya sebagai konsekuensi sistemik, sementara respons yang muncul sering bersifat reaktif berupa kompensasi, bukan perubahan menyeluruh.

Dalam pandangannya, negara yang sering diposisikan sebagai pelindung buruh justru kerap ikut mereproduksi kondisi yang menjadikan buruh “tumbal” melalui regulasi longgar, fleksibilisasi tenaga kerja, dan prioritas pada investasi. Ia mengutip David Harvey dalam A Brief History of Neoliberalism (2005) yang menyebut peran negara dalam neoliberalisme sebagai pihak yang aktif menciptakan kondisi bagi akumulasi kapital.

Menurut Galus, situasi krisis memperjelas pola tersebut: buruh sering menjadi pihak pertama yang menanggung dampak, mulai dari pemutusan hubungan kerja, pemotongan upah, hingga peningkatan beban kerja. Dalam kerangka itu, ia menilai negara bukan hanya gagal melindungi, tetapi turut menentukan siapa yang menjadi korban pertama.

Menjelang peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026, Galus menyerukan perlunya memikirkan struktur yang adil yang menggabungkan nilai politik, ekonomi, dan sosial dengan memasukkan nilai moralitas, bahkan bila menuntut pengorbanan yang bertentangan dengan kepentingan pribadi. Ia mempertanyakan bagaimana institusi sosial-politik memperjuangkan buruh yang dinilainya kerap menjadi “sapi perahan” kaum kapitalis.

Ia menutup dengan penegasan bahwa nasib buruh harus menjadi dasar pertimbangan utama, bukan pengabdian buta pada kepentingan modal. Di tengah biaya hidup yang tinggi dan upah yang dinilai masih jauh dari layak, ia mengingatkan agar buruh tidak dibebani tekanan baru, serta menyerukan pengakhiran praktik menindas buruh sebagai “tumbal” sistem ekonomi.