Pemerintah Kabupaten Katingan memanfaatkan agenda reses Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, sebagai forum untuk menyampaikan kebutuhan daerah, terutama terkait penataan ruang dan penguatan kualitas aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Rabu (29/4/2026). Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Katingan Christian Rain bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dan anggota dewan.
Dalam forum itu, pemerintah daerah menilai reses bukan sekadar kunjungan, melainkan ruang komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat agar kebijakan nasional tetap selaras dengan kondisi di lapangan.
Sekretaris Daerah Christian Rain menekankan pentingnya isu tata ruang. Ia menyebut kebijakan yang tidak sinkron dapat berpengaruh pada investasi, pengelolaan lingkungan, hingga memicu konflik pemanfaatan lahan di tengah masyarakat.
“Tata ruang ini bukan hanya soal peta, tetapi menyangkut kepastian hukum, arah pembangunan, dan perlindungan kepentingan masyarakat. Karena itu, masukan dari daerah sangat penting,” kata Christian.
Selain tata ruang, penguatan kualitas ASN juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah menilai peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur dibutuhkan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan. Jika kapasitasnya kuat, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Agustin Teras Narang menyatakan reses merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk menyerap aspirasi daerah secara langsung. Ia menilai masukan dari daerah seperti Katingan diperlukan dalam penyempurnaan regulasi yang berdampak luas, termasuk Undang-Undang Tata Ruang dan Undang-Undang ASN.
Menurutnya, forum reses juga membuka dialog dua arah, sehingga pemerintah daerah dapat menyampaikan kendala yang dihadapi sekaligus memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan nasional ke depan.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi pusat dan daerah semakin kuat agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan dan memberi solusi. Pemerintah daerah berharap langkah ini turut mendukung pembangunan Kabupaten Katingan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

