Serangkaian Teror Usai Kritik di Ruang Publik, Desakan DPR Perkuat Perlindungan Warga Sipil dan Pembela HAM

Serangkaian Teror Usai Kritik di Ruang Publik, Desakan DPR Perkuat Perlindungan Warga Sipil dan Pembela HAM

Serangkaian aksi teror dan intimidasi dilaporkan menimpa sejumlah warga yang menyampaikan kritik atau kepedulian di ruang publik, termasuk melalui media sosial. Berbagai kasus tersebut memunculkan desakan agar DPR RI memastikan perlindungan bagi warga sipil dan pembela hak asasi manusia (HAM) dari segala bentuk ancaman.

Dalam sejumlah peristiwa yang disebutkan, bentuk teror bervariasi, mulai dari ancaman, peretasan, hingga pengiriman bangkai hewan. Aktivis lingkungan Iqbal Damanik, misalnya, disebut menerima kiriman bangkai ayam disertai pesan ancaman setelah mengkritik penanganan bencana di Sumatra. Ramond Donny Adam (DJ Donny) dilaporkan mengalami pelemparan bom molotov ke rumahnya, sementara Sherly Annavita dan Virdian Aurellio disebut mengalami perusakan kendaraan pribadi.

Teror juga menyasar jurnalis dan aktivis. Francisca Christy Rosana, jurnalis Tempo yang konsisten menyuarakan kebebasan sipil, disebut menerima kiriman kepala babi. Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dilaporkan mengalami intimidasi setelah mengkritik program MBG. Selain itu, anggota pemadam kebakaran bernama Umam disebut diteror usai membuat konten yang menyindir penganiayaan oleh polisi menggunakan helm.

Kasus yang disebut paling mengejutkan adalah serangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang aktif menginvestigasi kekerasan aparat dan menolak revisi UU TNI. Ia dilaporkan disiram air keras oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada 12 Maret 2026. Akibat serangan itu, ia mengalami luka bakar 20 persen di tubuhnya dan disebut terancam kehilangan penglihatan secara permanen. Serangan tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, melibatkan banyak pihak, serta direncanakan jauh sebelum kejadian.

Rangkaian peristiwa ini menyoroti pertanyaan mengenai keamanan warga dalam menyampaikan pendapat dan kepedulian di ruang publik. Meski para korban berasal dari latar belakang berbeda—aktivis, jurnalis, mahasiswa, hingga pekerja layanan publik—mereka sama-sama disebut menjadi sasaran setelah menyampaikan kritik atau pandangan.

Dalam konteks itu, muncul dorongan agar kasus-kasus teror dan intimidasi ditangani secara serius dan tidak berhenti tanpa kejelasan. Dukungan publik juga dinilai penting untuk menyampaikan pesan bahwa masyarakat berdiri bersama para korban, sekaligus menegaskan bahwa penyampaian kritik dan kepedulian tidak semestinya dibungkam dengan ancaman atau kekerasan.