PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance/TUGU) membukukan kinerja positif pada kuartal I-2026 di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan volatilitas harga energi. Perseroan mencatat laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersih sebesar Rp265,62 miliar.
Kinerja tersebut ditopang pertumbuhan bisnis underwriting yang tetap terjaga serta pengelolaan portofolio yang selektif di tengah dinamika pasar. Dengan pencatatan menggunakan PSAK 117, Tugu Insurance mencatat Pendapatan Jasa Asuransi sebesar Rp2,57 triliun pada kuartal I-2026, naik 5,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,42 triliun.
Sementara itu, Hasil Jasa Asuransi tercatat sebesar Rp461,01 miliar, meningkat 2,18% dibandingkan Rp451,16 miliar pada kuartal I-2025. Pertumbuhan ini didukung pengelolaan portofolio yang selektif, terutama pada lini fire & property, offshore, dan marine cargo yang menjadi kontributor utama bisnis perseroan.
Dari sisi investasi, pendapatan investasi tercatat sebesar Rp88,17 miliar pada kuartal I-2026. Perseroan menyebut capaian tersebut mencerminkan pengelolaan portofolio investasi yang tetap prudent di tengah dinamika pasar keuangan.
Adapun pendapatan operasional lainnya mencapai Rp156,02 miliar, meningkat 31,25% dibandingkan Rp118,88 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan kontribusi entitas anak yang dinilai semakin kuat dalam menopang diversifikasi sumber pendapatan perseroan.
Dari sisi permodalan, Tugu Insurance mencatat total ekuitas sebesar Rp10,17 triliun dengan Risk Based Capital (RBC) pada level 420,5%. Total aset perseroan tercatat sebesar Rp29,69 triliun per akhir Maret 2026.
Pada periode yang sama, perseroan juga menyesuaikan penyajian laporan keuangan sejalan dengan penerapan PSAK 117, termasuk melakukan penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan tahun sebelumnya guna menjaga konsistensi dan keterbandingan kinerja.
Direktur Keuangan & Layanan Korporat Tugu Insurance, Fitri Azwar, mengatakan penerapan PSAK 117 merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kualitas dan transparansi pelaporan keuangan. Ia menyatakan perseroan berupaya memastikan kinerja yang dicapai didukung fundamental yang sehat, pengelolaan risiko yang tepat, serta struktur keuangan yang tetap kuat.

