Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pengantar LKPj Gubernur 2025 di DPRD Kalteng

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pengantar LKPj Gubernur 2025 di DPRD Kalteng

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin (30/3/2026). Dalam rapat tersebut, Edy mewakili gubernur untuk menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Edy menegaskan, penyampaian LKPj merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyebut LKPj juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurut Edy, tahun 2025 menjadi awal masa jabatan periode 2025–2030 yang dinilai penting sebagai fondasi penguatan arah pembangunan daerah. Ia menyampaikan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat arah pembangunan menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera.

Dalam pemaparannya, Edy menyampaikan sejumlah capaian indikator makro pembangunan yang disebut menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalteng meningkat menjadi 74,86. Angka kemiskinan turun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,97 persen, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen, naik dari 4,46 persen pada tahun sebelumnya.

Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Edy menyampaikan realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,21 triliun atau 90,26 persen dari target.

Edy juga menguraikan sejumlah program strategis yang telah dilaksanakan, antara lain Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan pendidikan bagi peserta didik, serta jaminan kesehatan melalui cakupan JKN yang disebut telah melampaui 100 persen. Selain itu, ia menyebut pembentukan Koperasi Merah Putih, pelaksanaan pasar murah untuk pengendalian inflasi, serta peningkatan infrastruktur jalan guna memperkuat konektivitas antarwilayah.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pihak dalam mendorong pembangunan Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui penyampaian LKPj, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, para wakil ketua DPRD, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Kalteng.