Wagub Kalbar Minta Pusat Optimalkan Pelabuhan Kijing dan Tinjau Ulang RTRW

Wagub Kalbar Minta Pusat Optimalkan Pelabuhan Kijing dan Tinjau Ulang RTRW

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis saat melakukan audiensi ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan sejumlah proyek yang dinilai berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam audiensi itu, Krisantus diterima oleh Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang. Ia hadir bersama jajaran teknis Pemprov Kalbar, antara lain Kepala Bapperida Kalbar Linda Purnama, Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnain, serta perwakilan sektor perbankan dan penjaminan daerah.

Salah satu fokus pembahasan adalah optimalisasi fungsi Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan internasional. Krisantus menegaskan, status tersebut perlu diikuti kesiapan infrastruktur konektivitas, terutama pembangunan Jalan Tol Pontianak–Kijing.

Menurutnya, percepatan pembangunan jalan tol menjadi faktor kunci agar operasional Pelabuhan Kijing berjalan efektif. Ia menilai tanpa konektivitas memadai, potensi pelabuhan tidak akan terserap maksimal karena jalur tersebut menjadi penghubung logistik antara pusat produksi dan gerbang ekspor.

Selain Pelabuhan Kijing, Krisantus juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk pengerukan alur Sungai Kapuas. Langkah itu dinilai diperlukan untuk menjaga aksesibilitas kapal menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak, mengingat tingginya tingkat sedimentasi.

Di luar pembangunan fisik, Pemprov Kalbar turut menyoroti perlunya evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan kondisi riil di lapangan. Krisantus menekankan pentingnya sinergi kebijakan pusat dan daerah, khususnya terkait sengketa lahan, pertambangan rakyat, serta perlindungan hak masyarakat adat.

Ia menyebut penyesuaian RTRW diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, termasuk menyediakan ruang legal bagi pertambangan rakyat. Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kalbar juga menyampaikan harapan agar program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dapat berlanjut sebagai dukungan pembiayaan percepatan pembangunan jalan provinsi yang berperan sebagai jalur ekonomi masyarakat.

Pihak kementerian menyampaikan apresiasi dan merespons positif usulan yang diajukan. Usulan tersebut disebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat, mendorong pemerataan wilayah, serta memperkuat kepastian hukum tata ruang bagi masyarakat.