Wali Kota Pontianak: Pemutakhiran Data Sosial Kunci Agar Bantuan Tepat Sasaran

Wali Kota Pontianak: Pemutakhiran Data Sosial Kunci Agar Bantuan Tepat Sasaran

Wali Kota Pontianak menegaskan pemutakhiran data sosial menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan secara sosial dan ekonomi. Kelompok tersebut antara lain lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), korban kecelakaan, hingga gelandangan dan pengemis.

Penegasan itu disampaikan saat pelantikan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pontianak periode 2026–2031 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (20/1/2026). Ia menyebut kelompok rentan umumnya berada pada desil 1 sampai desil 5 sehingga membutuhkan respons cepat yang ditopang data akurat.

Menurutnya, peran IPSM strategis karena berada langsung di lapangan dan bersentuhan dengan kondisi riil masyarakat. IPSM dinilai menjadi ujung tombak pendataan dan verifikasi warga prasejahtera. Karena itu, wali kota menekankan pentingnya koordinasi IPSM dengan unsur kewilayahan seperti RT/RW, lurah, camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Ia juga mengingatkan data harus terus diperbarui dan divalidasi agar penyaluran bantuan tidak keliru. Pemerintah, kata dia, kini menggunakan satu rujukan utama, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan maupun bantuan langsung. Data yang valid disebut menentukan akses warga terhadap layanan seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga akses pendidikan, termasuk program Sekolah Rakyat.

Sebagai ibu kota provinsi dan kota transit, Pontianak turut menghadapi tantangan sosial akibat arus urbanisasi dan kedatangan warga dari luar daerah, termasuk dari luar Pulau Kalimantan. Kondisi tersebut dinilai kerap memunculkan persoalan sosial baru, seperti keluarga terlantar, sehingga memerlukan penanganan berbasis data yang kuat dan kolaborasi lintas sektor.

Wali kota mengapresiasi peran IPSM serta meminta para anggotanya menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan.

Ketua IPSM Kota Pontianak, Rina, menyatakan IPSM berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam menangani persoalan sosial melalui kerja profesional, terukur, dan berbasis data. Ia menegaskan IPSM bergerak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Rina menjelaskan, IPSM menghimpun pekerja sosial masyarakat untuk berperan sebagai inisiator, motivator, dan dinamisator dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Pontianak. Sebagai inisiator, IPSM menggerakkan kepedulian masyarakat terhadap isu sosial. Sebagai motivator, IPSM mendorong warga agar berdaya dan mandiri. Sementara sebagai dinamisator, IPSM menjadi penghubung responsif antara warga yang membutuhkan dengan sumber daya pemerintah maupun swasta.

Untuk menyelaraskan langkah dengan kebijakan Pemerintah Kota Pontianak, IPSM meluncurkan program “IPSM Menyapa”, akronim dari Melayani Nyata dan Terpadu untuk Sesama. Program ini dilakukan dengan pendekatan door to door untuk memvalidasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

Selain validasi data, program tersebut juga mencakup kolaborasi dengan mitra CSR untuk memberikan stimulan ekonomi bagi warga prasejahtera agar lebih mandiri. IPSM juga menyiapkan “Menyapa Krisis” sebagai respons cepat untuk kondisi darurat yang dialami lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan segera.