Wali Kota Pontianak Tekankan Pemutakhiran Data Sosial agar Bantuan Tepat Sasaran

Wali Kota Pontianak Tekankan Pemutakhiran Data Sosial agar Bantuan Tepat Sasaran

Wali Kota Pontianak menegaskan pemutakhiran data sosial menjadi kunci agar bantuan pemerintah tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan secara sosial dan ekonomi. Kelompok yang dimaksud antara lain lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), korban kecelakaan, hingga gelandangan dan pengemis.

Penegasan itu disampaikan saat pelantikan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pontianak periode 2026–2031 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (20/1/2026). Wali Kota menyebut kelompok rentan umumnya berada pada desil 1 sampai desil 5 sehingga memerlukan respons cepat dan dukungan data yang akurat.

Menurutnya, peran IPSM strategis karena berada langsung di lapangan dan bersentuhan dengan kondisi nyata masyarakat. IPSM dinilai menjadi ujung tombak dalam pendataan serta verifikasi kondisi warga prasejahtera. Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi IPSM dengan unsur kewilayahan seperti RT/RW, lurah, camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Ia mengingatkan data harus terus diperbarui dan divalidasi agar bantuan tidak salah sasaran. Pemerintah, katanya, saat ini menggunakan satu rujukan utama, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah Kota Pontianak juga disebut telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan maupun bantuan langsung. Data yang valid dinilai menentukan akses warga terhadap berbagai layanan, seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga akses pendidikan termasuk program Sekolah Rakyat.

Sebagai ibu kota provinsi dan kota transit, Pontianak menghadapi tantangan sosial akibat arus urbanisasi dan kedatangan warga dari luar daerah, termasuk dari luar Pulau Kalimantan. Kondisi tersebut kerap memunculkan persoalan sosial baru, seperti keluarga terlantar. Wali Kota menilai situasi ini membutuhkan penanganan berbasis data yang kuat serta kolaborasi lintas sektor.

Ia mengapresiasi peran IPSM dan meminta para anggotanya menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua IPSM Kota Pontianak, Rina, menegaskan komitmen IPSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam menangani persoalan sosial melalui kerja profesional, terukur, dan berbasis data. Ia menyebut IPSM bergerak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Rina menjelaskan IPSM berperan sebagai inisiator, motivator, dan dinamisator dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Pontianak. Sebagai inisiator, IPSM menggerakkan kepedulian masyarakat terhadap isu sosial. Sebagai motivator, IPSM mendorong warga agar berdaya dan mandiri. Sedangkan sebagai dinamisator, IPSM menjadi penghubung yang responsif antara warga yang membutuhkan dengan sumber daya pemerintah maupun swasta.

Untuk menyelaraskan langkah dengan kebijakan Pemerintah Kota Pontianak, IPSM meluncurkan program “IPSM Menyapa”, akronim dari Melayani Nyata dan Terpadu untuk Sesama. Program ini dirancang berbasis pengalaman dan kerja nyata pekerja sosial di lapangan.

Melalui pendekatan door to door, “IPSM Menyapa” dilakukan untuk memvalidasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Program ini juga mencakup kolaborasi dengan mitra CSR untuk memberikan stimulan ekonomi bagi warga prasejahtera, serta “Menyapa Krisis” sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan segera.