Agincourt Penuhi Undangan KLH untuk Klarifikasi Kepatuhan Lingkungan Tambang Emas Martabe

Agincourt Penuhi Undangan KLH untuk Klarifikasi Kepatuhan Lingkungan Tambang Emas Martabe

PT Agincourt Resources (PTAR), entitas bisnis PT United Tractors Tbk. (UNTR), mengonfirmasi menerima undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk dimintai keterangan terkait kepatuhan lingkungan di wilayah tambang emas Martabe.

Undangan tersebut muncul menyusul tudingan bahwa aktivitas tambang emas Martabe memperparah banjir besar dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, mengatakan perusahaan akan memenuhi undangan KLH pada hari ini, Senin (8/12/2025), dan akan memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya, benar. PT Agincourt Resources (PTAR) menerima undangan pertemuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. PTAR akan hadir dan memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Katarina saat dihubungi, Senin (8/12/2025).

Katarina juga menyampaikan bahwa aktivitas produksi tambang emas Martabe telah dihentikan sejak Sabtu (6/12/2025). Menurutnya, penghentian sementara dilakukan untuk memfokuskan sumber daya perusahaan pada penanganan bencana.