Banda Aceh tercatat sebagai daerah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia pada Senin, 10 November 2025 pukul 16.00 WIB. Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Banda Aceh meraih skor 11.
Dengan nilai tersebut, kualitas udara di Banda Aceh masuk kategori baik, yang menunjukkan kadar polutan di udara berada pada tingkat sangat minim. Pada waktu yang sama, Kabupaten Madiun menempati peringkat kedua dengan indeks 13, disusul Kabupaten Kutai Barat di posisi ketiga dengan indeks 17.
Berikut daftar 10 daerah dengan ISPU terendah di Indonesia menurut KLHK pada Senin, 10 November 2025 pukul 16.00 WIB:
1. Banda Aceh (Aceh): 11
2. Kabupaten Madiun (Jawa Timur): 13
3. Kabupaten Kutai Barat (Kalimantan Timur): 17
4. Tarakan (Kalimantan Utara): 19
5. Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat): 22
6. Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat): 23
7. Serang (Banten): 25
8. Kabupaten Kapuas (Kalimantan Tengah): 26
9. Kabupaten Lampung Selatan (Lampung): 31
10. Balikpapan (Kalimantan Timur): 32
KLHK mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara dalam menetapkan klasifikasi kualitas udara. Berdasarkan klasifikasi tersebut, pada waktu pengukuran yang sama, seluruh daerah dalam daftar ini berada pada kategori kualitas udara baik.

