Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menggelar diskusi konsolidasi demokrasi yang membahas kepemiluan dan berbagai isu demokrasi bersama tokoh masyarakat sekaligus pengamat politik, Thontowi Jauhari, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di RS PKU Boyolali dan menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan pemilu di luar tahapan.
Diskusi tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu. Dalam forum dialog itu, Ketua Bawaslu Boyolali Widodo bersama jajaran melakukan identifikasi serta pemetaan persoalan demokrasi yang dinilai berkembang di masyarakat.
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah praktik politik uang yang disebut masih menjadi persoalan dalam pemilu. Praktik ini dinilai merusak moral, keadilan, dan integritas demokrasi. Pada saat yang sama, regulasi yang ada, termasuk peraturan teknis penyelenggaraan pemilu, dipandang belum cukup efektif untuk menimbulkan efek jera.
Selain itu, diskusi juga menyoroti peran partai politik yang dinilai belum optimal, terutama dalam fungsi kaderisasi dan pendidikan politik. Kondisi tersebut disebut berdampak pada minimnya kemunculan figur pemimpin yang berintegritas. Peserta diskusi turut menilai ruang dialog publik semakin menyempit, padahal kritik dan diskusi terbuka dipandang sebagai bagian penting dari kesehatan demokrasi.
Sejumlah langkah strategis kemudian direkomendasikan sebagai tindak lanjut. Di antaranya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap praktik politik uang, penguatan kelembagaan Bawaslu agar memiliki kewenangan lebih efektif dalam penegakan hukum pemilu, serta reformasi sistem daerah pemilihan agar lebih adil dan representatif.
Rekomendasi lain mencakup penguatan nilai moral dan akhlak dalam praktik politik, penyusunan regulasi pemilu yang lebih jelas dan tegas, serta penegasan tanggung jawab partai politik sebagai motor pembenahan demokrasi. Diskusi juga menekankan pentingnya membuka kembali ruang dialog publik sebagai bagian dari kontrol demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Boyolali menyatakan hasil konsolidasi demokrasi ini akan menjadi bahan refleksi dan masukan dalam merumuskan strategi pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta penguatan demokrasi yang lebih substansial dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

