Bupati Blitar Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta Bahas Penyempurnaan RDTR Talun

Bupati Blitar Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta Bahas Penyempurnaan RDTR Talun

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Pertemuan yang dipimpin Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, DR. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. itu membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati Blitar tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Talun.

Dalam kesempatan tersebut, Rijanto menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blitar Tahun 2011–2031 hingga kini masih menjadi acuan utama penyelenggaraan pembangunan dan investasi di daerah. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Blitar saat ini tengah melakukan revisi RTRW yang telah memasuki tahap finalisasi materi teknis dan direncanakan pada 2026 masuk ke tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Blitar sebagai bagian dari proses penetapan peraturan daerah.

Rijanto juga memaparkan tujuan penataan ruang WP Talun, yakni mewujudkan Talun sebagai pusat kegiatan lokal melalui pengembangan pusat pelayanan umum, perdagangan dan jasa, industri kecil dan menengah, perumahan, serta pertanian, dengan tetap memperhatikan ekologi yang berkesinambungan dan pengurangan risiko bencana.

Menurutnya, WP Talun memiliki posisi strategis karena terdapat sejumlah unsur infrastruktur dan kepentingan nasional, seperti jalan nasional, ketenagalistrikan, jaringan perkeretaapian, kawasan kehutanan, serta lahan pertanian. Karena itu, percepatan penyusunan revisi RTRW diharapkan selaras dengan penyusunan RDTR untuk menjamin sinkronisasi arah kebijakan pembangunan wilayah.

“Melalui penyelarasan RTRW dan RDTR, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih cepat serta membuka ruang bagi peningkatan investasi dan kemajuan ekonomi daerah,” kata Rijanto.

Rakor lintas sektor tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Blitar, kepala perangkat daerah terkait, direktur BUMD, serta perwakilan jajaran Kementerian ATR/BPN.