Sebuah unggahan video di Facebook beredar dengan thumbnail yang menampilkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla seolah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dikawal polisi. Unggahan itu mengklaim Jusuf Kalla ditangkap pada 8 Juli 2023 karena disebut terbukti menjadi “beking” Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Hasil penelusuran cek fakta menunjukkan klaim tersebut tidak didukung bukti. Gambar pada thumbnail video itu identik dengan foto yang pernah dimuat dalam artikel detik.com berjudul “Ini Alasan Tahanan Polresta Malang Kota Nekat Kabur dari Penjara” yang terbit pada Selasa, 10 Desember 2019.
Dalam foto aslinya, pria yang mengenakan baju tahanan bukan Jusuf Kalla. Sosok tersebut adalah Adrian alias Ian, salah satu tahanan Polresta Malang Kota yang kabur pada 2019.
Pengecekan terhadap isi video juga tidak menemukan informasi yang membenarkan klaim penangkapan Jusuf Kalla. Narator video hanya membacakan artikel dari laman medan.tribunnews.com yang memuat pernyataan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dalam pernyataan itu, Pigai menyebut Panji Gumilang berteman baik dengan sejumlah tokoh berpengaruh, antara lain mantan Kapolri, Panglima TNI, serta para petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).
Dengan demikian, klaim bahwa Jusuf Kalla ditangkap karena menjadi “beking” Panji Gumilang tidak terbukti, sementara gambar yang digunakan dalam unggahan merupakan foto lama yang tidak terkait dengan Jusuf Kalla.

