Disdikpora Kuansing Gelar Rakor SPMB 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Keadilan

Disdikpora Kuansing Gelar Rakor SPMB 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Keadilan

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat koordinasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Disdikpora Kuansing dan dipimpin langsung oleh Kepala Disdikpora.

Rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam arahannya, Kepala Disdikpora menekankan pentingnya komitmen integritas, profesionalisme, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan demi menjamin pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat.

“SPMB harus dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita jaga,” ujar Kepala Disdikpora.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta rapat—baik secara individu maupun dalam kapasitas jabatan—menandatangani Pakta Integritas untuk mendukung pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sejumlah poin yang disepakati dalam Pakta Integritas tersebut antara lain melaksanakan seluruh tahapan SPMB sesuai prosedur serta memastikan proses penerimaan bebas dari pungutan liar, benturan kepentingan, dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Peserta juga berkomitmen tidak melakukan kecurangan, intimidasi, maupun intervensi dalam setiap proses pelaksanaan, serta melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar Pakta Integritas.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Sekretaris Disdikpora, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss), Dinas Sosial, Camat Kuantan Tengah, pengawas sekolah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Melalui kegiatan tersebut, Disdikpora Kuantan Singingi menyampaikan harapan agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan kredibel, adil, dan berkualitas, sekaligus memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh masyarakat.