Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, menolak wacana pemberian naming rights halte kepada partai politik. Ia menilai langkah tersebut merupakan politisasi ruang publik dan tidak dapat diterima.
"Halte bukan papan reklame partai. Ketika warga naik bus, mereka sedang menggunakan layanan negara, bukan memilih ideologi. Naming rights untuk parpol adalah politisasi ruang publik yang tidak dapat kami terima dalam bentuk apa pun," kata Fuadi dalam keterangan resmi, Rabu, 15 April 2026.
Fuadi memaparkan tiga persoalan mendasar yang menurutnya muncul dari wacana tersebut. Pertama, ia menekankan bahwa infrastruktur yang dikelola BUMD, seperti PT Transportasi Jakarta, wajib tunduk pada prinsip non-diskriminasi. Menurutnya, pemberian nama partai pada halte dapat menciptakan persepsi keberpihakan institusional dan berpotensi membuka ruang gugatan dari partai lain atas dasar kesetaraan perlakuan.
Kedua, Fuadi menyinggung aspek regulasi. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta aturan turunannya membatasi pemasangan atribut partai di luar masa dan zona yang ditentukan. Dalam pandangannya, naming rights yang bersifat permanen dan masif berpotensi menjadi celah untuk menyiasati ketentuan tersebut.
Ketiga, ia menyatakan riset secara konsisten menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berkaitan dengan persepsi netralitasnya. Karena itu, politisasi halte dinilai dapat mendorong sebagian warga menghindari TransJakarta akibat asosiasi partisan yang tidak mereka kehendaki.
Meski menolak naming rights untuk partai politik, Fuadi menyatakan Fraksi PKB lebih terbuka terhadap skema naming rights bagi entitas korporasi non-partisan. Ia menyebut praktik tersebut lazim di berbagai kota besar dunia dan dapat menjadi instrumen pendapatan yang sah, sepanjang diatur melalui peraturan daerah yang transparan, dilakukan lewat lelang terbuka yang kompetitif, serta disertai batasan estetika untuk menjaga identitas sistem transportasi publik.
"Kami memahami tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov. Tetapi solusi keuangan tidak boleh diselesaikan dengan mengorbankan integritas ruang publik dan kepercayaan warga. Ini adalah garis yang tidak boleh dilewati," ujar Fuadi.
Fraksi PKB juga menolak narasi yang menempatkan naming rights untuk partai politik sebagai satu-satunya jalan keluar dari defisit anggaran. Fuadi mengatakan terdapat setidaknya lima opsi fiskal yang dinilai lebih struktural dan bermartabat.
"Jakarta adalah kota dengan ekonomi terbesar di Indonesia. Defisit anggaran tidak boleh dijawab dengan jalan pintas yang justru mencederai martabat ruang publik. Ada banyak opsi fiskal yang solid jika ada kemauan politik yang serius untuk menjalankannya," pungkasnya.

