Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan penyampaian kritik kepada pemerintah merupakan hal yang sehat bagi demokrasi. Ia menyinggung pengalaman PDI Perjuangan ketika berada di pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode kedua, saat partainya menghadapi banyak kritik.
Menurut Hasto, kritik yang muncul pada masa itu belakangan disadari sebagai kebenaran. “Ternyata banyak kritik-kritik yang diberikan itu adalah suatu kebenaran,” kata Hasto usai seminar bertajuk “71 Tahun Peringatan KAA: Relevansi Gerakan Asia-Afrika dalam Krisis Geopolitik Saat Ini” di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.
Hasto menyatakan tidak ingin partai-partai yang kini berada di dalam pemerintahan mengalami situasi serupa. Ia menilai kritik dapat menjadi bentuk rasa cinta kepada bangsa dan negara, sekaligus kontribusi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah yang disebutnya memiliki visi baik dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Hasto menilai sejumlah kebijakan pemerintah saat ini memunculkan berbagai persoalan. Ia mencontohkan program belanja makan bergizi gratis. Menurutnya, program tersebut bersifat ideologis dan menyentuh kebutuhan rakyat, tetapi dalam praktiknya PDI Perjuangan mencermati banyak hal yang telah disuarakan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyoroti fenomena pengkritik program pemerintah yang dipolisikan, termasuk kritik terkait isu pangan. Ia menegaskan bahwa republik ini dibangun melalui dialektika atau pertentangan gagasan. “Republik ini dibangun dengan suatu dialektika,” ujarnya.
Ia menambahkan, kritik tidak dimaksudkan agar pemerintah gagal, melainkan lahir dari kepedulian terhadap Tanah Air. “Kritik pada pemerintah karena kita sayang, cinta tanah air kepada republik ini,” kata Hasto.
Pernyataan Hasto disampaikan dalam konteks pembahasan relevansi Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 dengan situasi saat ini. Ia menyebut KAA pernah menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat resolusi untuk mendamaikan konflik negara-negara Arab dan Palestina pada masa itu, yang ditandatangani 29 negara peserta termasuk Indonesia. “Ini mengapa Indonesia harus konsisten memperjuangkan Palestina,” ujar Hasto.
Hasto juga mengingatkan bahwa KAA menegaskan penghapusan kolonialisme dan mendukung posisi Indonesia dalam persoalan Irian Barat, yang tertuang dalam Dasasila Bandung. Menurutnya, hasil KAA membawa narasi pembebasan yang perlu dimaknai sebagai penghargaan terhadap perbedaan ide dan pemikiran selama digerakkan oleh cinta Tanah Air dan kemajuan bangsa. Ia menilai perbedaan gagasan bukan sesuatu yang harus diharamkan, melainkan penting dalam demokrasi.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melalui Minta Ito Simamora melaporkan pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, ke Polda Metro Jaya. Ito melaporkan Feri atas dugaan penyebaran berita bohong terkait pernyataannya dalam sebuah acara halal bihalal para pengamat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Jumat, 17 April 2026. Polisi mencatat laporan itu dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2026.
Budi menyebut laporan itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ito Simamora mengaku resah atas pernyataan Feri yang menyebut program swasembada pangan sebagai program yang gagal. Ia menilai pernyataan itu berpotensi memicu perpecahan di antara petani dan pedagang. “Saat Feri Amsari mengatakan tidak swasembada, hal itu sangat meresahkan para petani,” ujarnya.
Feri Amsari belum merespons pesan terkait laporan tersebut. Dalam acara bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan”, Feri menyatakan Indonesia belum mencapai swasembada pangan dan meminta pemerintah membuktikan klaim swasembada dengan data. Ia mempertanyakan data impor beras 2024–2025 yang disebutnya mencapai 5,4 juta ton dan mempertanyakan klaim impor nol pada 2026.
Menurut Feri, swasembada dapat terwujud jika jumlah sawah bertambah dan teknologi pertanian semakin maju. Namun ia menyatakan berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah sawah tidak bertambah dan tidak ada data yang menunjukkan kemajuan teknologi penanaman yang signifikan.

