Tagar #IndonesiaGelap yang bermula dari media sosial berkembang menjadi aksi kolektif masyarakat—terutama kalangan muda—untuk menuntut keadilan kepada pemerintah. Dari ruang digital, gerakan ini kemudian terwujud dalam aksi serentak di berbagai kota yang diikuti mahasiswa dari beragam kampus.
Para mahasiswa menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka yang mereka nilai tidak berpihak kepada rakyat. Di luar tuntutan kebijakan, #IndonesiaGelap juga tampil sebagai narasi perlawanan terhadap dominasi penguasa yang dinilai kerap menyebarkan gambaran kondisi negara yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
Dalam narasi yang dikritik gerakan tersebut, pemerintah sering menampilkan kesan bahwa Indonesia “baik-baik saja”. Situasi ini, menurut kerangka yang disampaikan dalam tulisan, dapat diperburuk ketika media arus utama ikut menggambarkan kondisi yang dianggap tidak sejalan dengan realitas. Di titik inilah, #IndonesiaGelap diposisikan sebagai pengingat atau “alarm” agar publik tidak terlena oleh realitas yang disebut sebagai realitas palsu.
Di tengah kritik tersebut, tulisan merujuk hasil survei opini publik Litbang Kompas pada 4–10 Januari 2025 yang mencatat tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Prabowo–Gibran mencapai 80,9%, sementara 19,1% menyatakan tidak puas. Angka ini dinilai perlu dibaca secara lebih kritis karena bisa saja mencerminkan dampak narasi penguasa terhadap persepsi publik.
Tulisan itu juga mengajak pembaca mempertanyakan metode dan interpretasi survei. Dalam buku The Illusion of Public Opinion: Fact and Artifact in American Public Opinion Polls (2004), George F. Bishop menyoroti bagaimana desain pertanyaan dapat memengaruhi hasil. Contohnya, pertanyaan kepuasan yang bersifat umum tanpa merinci aspek kebijakan dapat mendorong jawaban lebih positif karena responden tidak diajak mempertimbangkan sisi negatif secara mendalam.
Selain itu, penjelasan mengenai tingginya kepuasan publik juga dihubungkan dengan System Justification Theory yang dikembangkan Jost dan Banaji (1994). Teori ini menyebut individu memiliki kecenderungan membenarkan dan mempertahankan sistem sosial, politik, dan ekonomi yang ada, termasuk ketika sistem tersebut merugikan mereka. John Jost kemudian menjelaskan bahwa dukungan pada sistem bisa muncul bukan karena manfaat langsung, melainkan kebutuhan psikologis akan stabilitas, ketertiban, dan kepastian.
Dalam konteks politik, kecenderungan itu membuat individu lebih mudah menerima narasi dominan yang disebarluaskan penguasa dan media, termasuk ketika narasi tersebut bertentangan dengan kepentingan mereka. Tulisan tersebut juga menyebut penggunaan buzzer sebagai bagian dari upaya membingkai peristiwa untuk menguatkan narasi bahwa kondisi negara baik-baik saja.
Aspek lain yang disorot ialah peran emosi dan identitas kelompok dalam preferensi politik. Merujuk buku The Righteous Mind: Why Good People Are Divided by Politics and Religion karya Jonathan Haidt, tulisan menyatakan dukungan publik sering kali dibentuk emosi dan identitas, bukan analisis rasional kebijakan. Jika pemerintah berhasil membangun citra populis—misalnya menampilkan diri sebagai pembela rakyat kecil atau pemimpin tegas—dukungan dapat meningkat, bahkan ketika kebijakan yang diambil dinilai merugikan dalam jangka panjang.
Tulisan itu turut mengaitkan penguatan narasi penguasa dengan konsep “propaganda model” dari Edward S. Herman dan Noam Chomsky dalam Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media (1988). Dalam model tersebut, kebijakan pemerintah dapat tampak lebih populer dari kenyataan karena kontrol terhadap wacana publik. Media yang berpihak pada elite politik cenderung menonjolkan sisi positif pemerintahan, sementara kritik dipinggirkan.
Jika pemerintah menutup diri terhadap kritik dan mengandalkan strategi komunikasi hegemonik, gerakan seperti #IndonesiaGelap dipandang semakin relevan sebagai ruang alternatif bagi warga untuk menuntut akuntabilitas. Harapannya, gerakan ini tidak berhenti sebagai reaksi sesaat, melainkan berkembang menjadi upaya jangka panjang untuk memperkuat masyarakat sipil yang independen.
Namun, tulisan tersebut menilai tantangan terbesar gerakan ini adalah bertahan di tengah potensi represi politik dan kontrol ruang publik, sekaligus mampu diakomodasi dalam kebijakan publik. Pemerintah yang memiliki akses terhadap aparat, media, dan infrastruktur digital disebut berisiko menekan gerakan melalui propaganda, kriminalisasi aktivis, atau sensor informasi kritis.
Karena itu, gerakan #IndonesiaGelap dinilai perlu beradaptasi dengan strategi yang fleksibel: memperkuat jejaring solidaritas lintas sektor, memperluas narasi tandingan, serta memanfaatkan teknologi untuk menghindari sensor dan manipulasi informasi. Tanpa adaptasi, gerakan ini dikhawatirkan meredup seperti sejumlah protes lain yang gagal melampaui fase awal euforia.
Ke depan, gerakan ini didorong untuk melampaui bentuk tagar dan aksi sesaat, dengan membangun ruang yang lebih terstruktur untuk edukasi politik dan mobilisasi berkelanjutan. Kritik terhadap pemerintah juga diharapkan disertai solusi alternatif yang konkret, sehingga gerakan tidak hanya menjadi simbol perlawanan, tetapi juga wadah membangun kesadaran politik yang lebih mendalam.

