ISPU 17 Desember 2025 Pukul 18.00 WIB: Banten Catat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

ISPU 17 Desember 2025 Pukul 18.00 WIB: Banten Catat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Kualitas udara di Banten tercatat sebagai yang terburuk di Indonesia pada Rabu, 17 Desember 2025 pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), indeks kualitas udara Banten berada di angka 95.

Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. Penilaian tersebut didasarkan pada dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.

Perhitungan ISPU dilakukan berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter tersebut tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.

Merujuk Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, dan 101–200 tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 201–300 yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif, sedangkan kategori berbahaya berada di atas 300 dan dinilai dapat merugikan kesehatan secara serius sehingga memerlukan penanganan cepat.

Di bawah Banten, Jambi menempati posisi kedua dengan indeks 94, disusul Kalimantan Tengah pada peringkat ketiga dengan indeks 89. Data ini menunjukkan tidak ada wilayah yang masuk kategori berbahaya pada waktu tersebut.

Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara tertinggi (terburuk) di Indonesia pada Rabu, 17 Desember 2025 pukul 18.00 WIB:

1. Banten: 95
2. Jambi: 94
3. Kalimantan Tengah: 89
4. Sumatera Utara: 88
5. Sumatera Barat: 82
6. Lampung: 74
7. Kalimantan Timur: 73
8. Jawa Tengah: 70
9. Kalimantan Selatan: 66
10. Jawa Timur: 65