Magetan – Penetapan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan memunculkan dampak yang melampaui aspek hukum. Perkembangan perkara ini juga menimbulkan efek politik yang dinilai signifikan, terutama terkait kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlibatan Suratno, yang diketahui masih menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap DPRD, seiring menguatnya perhatian publik pada proses penegakan hukum yang berjalan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Sabrul Iman, menegaskan penanganan perkara dilakukan tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini turut memunculkan pertanyaan mengenai integritas pengelolaan aspirasi masyarakat melalui program pokir, yang selama ini menjadi salah satu instrumen DPRD dalam menjaring kebutuhan warga. Sejumlah pihak menilai, perkara tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi lembaga legislatif untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi.
Di sisi lain, Kejari Magetan memastikan proses hukum akan terus berjalan dan dapat berkembang seiring pendalaman penyidikan. “Kami masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Sabrul.

