Kemendagri Tekankan Inovasi BUMD untuk Perkuat Layanan Publik dan Ekonomi Daerah

Kemendagri Tekankan Inovasi BUMD untuk Perkuat Layanan Publik dan Ekonomi Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai kunci meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo menyampaikan BUMD perlu menyeimbangkan peran sebagai penyedia layanan publik dan entitas bisnis. Menurutnya, inovasi menjadi faktor penentu agar kedua fungsi tersebut dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Yusharto saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam kegiatan Top BUMD Award 2026 bertema “Inovasi BUMD dalam Pembangunan Berkelanjutan” di Jakarta.

Yusharto menilai BUMD memiliki posisi strategis sebagai instrumen pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi lokal. Karena itu, penguatan inovasi dinilai krusial agar BUMD mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan serta menjawab kebutuhan masyarakat yang kian kompleks.

Ia juga menyinggung bahwa otonomi daerah menuntut kemandirian daerah, termasuk dalam pelayanan publik. Dalam konteks tersebut, BUMD diharapkan tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas.

Dari sisi regulasi, Yusharto menyampaikan pengelolaan BUMD telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Aturan ini mengatur aspek pendirian, pengelolaan, pembinaan, hingga pengawasan BUMD berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan jumlah BUMD yang disebut lebih dari seribu dan total aset mencapai ribuan triliun rupiah, peran BUMD dinilai semakin strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, optimalisasi peran tersebut memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk penguatan permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antarpemangku kepentingan.

Kemendagri juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian ke depan, antara lain percepatan digitalisasi, penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas tata kelola, serta pengembangan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, BUMD dinilai perlu menentukan posisi strategis di tengah persaingan, memperluas jaringan kerja sama, dan meningkatkan kualitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi publik.

Sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat disebut menjadi faktor penting untuk memperkuat kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah. Dalam kesempatan itu, Kemendagri juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik, termasuk pencegahan praktik yang berpotensi merugikan seperti penyimpangan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Yusharto menekankan perlunya pemetaan portofolio usaha BUMD untuk menentukan mana yang perlu didorong lebih cepat, mana yang berperan sebagai penunjang, dan mana yang perlu bertahan.

Ajang Top BUMD Award 2026 diharapkan tidak hanya menjadi apresiasi atas kinerja BUMD, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama mendorong transformasi BUMD yang lebih inovatif, profesional, dan berdaya saing, sekaligus mengembalikan fungsinya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.