Sebuah unggahan di Facebook pada 15 November 2025 memuat klaim penampakan uang baru yang disebut resmi dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tanpa tiga angka nol di bagian belakang nominal. Unggahan tersebut berbentuk video reels yang menampilkan tiga gambar uang kertas dengan tulisan nominal “SATU RUPIAH”, “Dua Rupiah”, dan “LIMA RUPIAH”.
Dalam video itu juga tercantum narasi bahwa BI “resmi mengeluarkan uang baru” dengan nominal dari Rp1.000 hingga Rp100.000, namun “tidak adanya tiga angka 0 paling belakang”. Video tersebut disertai keterangan, “Uang baru resmi dikeluarkan Bi dan siap beredar”.
Menanggapi klaim tersebut, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan informasi itu tidak benar. “Hoaks,” kata Ramdan saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip pada 24 November 2025.
Selain itu, Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, menyatakan bahwa hingga saat ini uang Rupiah pecahan terbaru adalah Tahun Emisi 2022. Adi juga menekankan bahwa uang Rupiah resmi akan mencantumkan tulisan “Bank Indonesia” sebagai pihak yang mengeluarkan uang.
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi tersebut, klaim mengenai penampakan uang baru yang disebut resmi dikeluarkan BI tanpa tiga nol di belakang dinyatakan hoaks.

