MSCI Catat Dua Poin Minus untuk Pasar Modal Indonesia: Liberalisasi Valas dan Arus Informasi Disorot

MSCI Catat Dua Poin Minus untuk Pasar Modal Indonesia: Liberalisasi Valas dan Arus Informasi Disorot

JAKARTA — Laporan Global Market Accessibility Review periode Juni 2026 yang dirilis Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti sejumlah aspek aksesibilitas pasar modal Indonesia menjelang pengumuman klasifikasi pasar. Laporan tersebut dirilis pada Jumat (19/6/2026) WIB, sementara pengumuman klasifikasi pasar dijadwalkan pada Selasa (23/6/2026).

Dari total 18 kriteria penilaian, Indonesia memperoleh dua nilai minus (“-”), masing-masing pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization dan Information Flow. Sementara itu, mayoritas kriteria lainnya mendapatkan penilaian “++”, yang mencerminkan posisi Indonesia di kelompok Emerging Market masih dinilai relatif kuat.

Namun, dua aspek yang mendapat nilai minus tersebut turut dipandang berpengaruh terhadap seberapa cepat pasar pulih setelah gejolak yang terjadi sejak awal 2026.

Investment Specialist Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, mengatakan MSCI mendeteksi adanya aktivitas coordinated trading atau perdagangan terkoordinasi pada sejumlah saham. Dalam catatan MSCI, pola transaksi tersebut dinilai dilakukan secara terstruktur dan terencana oleh kelompok tertentu sehingga mengganggu mekanisme pasar yang sehat dan menghambat pembentukan harga wajar (fair price) yang seharusnya mencerminkan fundamental perusahaan.

Menurut Azharys, praktik coordinated trading itu menjadi faktor utama yang mendorong penurunan penilaian terkait transparansi pasar. Aktivitas penggerakan harga saham secara terstruktur oleh kelompok tertentu—yang kerap disebut publik sebagai praktik “saham gorengan”—dinilai menciptakan anomali di pasar dan dipandang mengurangi transparansi serta integritas pasar modal di mata investor institusi global.

Meski demikian, Azharys menilai penurunan penilaian tersebut tidak perlu disikapi berlebihan karena dampaknya terhadap kepercayaan investor asing dinilai masih terukur. Ia menekankan bahwa Indonesia hanya mengalami penurunan pada satu kriteria penilaian, sementara secara keseluruhan kualitas tata kelola pasar modal nasional masih kompetitif dibandingkan negara lain di kawasan Asia.

Ia juga menyebut posisi Indonesia sebagai tujuan investasi regional diperkirakan tidak berubah hanya karena penurunan pada satu indikator. Menurutnya, investor asing masih melihat pasar modal domestik menarik karena didukung ukuran pasar yang besar, likuiditas yang memadai, serta prospek pertumbuhan ekonomi yang dinilai masih kuat. Karena itu, catatan MSCI lebih tepat dipandang sebagai masukan untuk perbaikan.

Terkait aspek Information Flow, termasuk ketersediaan informasi berbahasa Inggris, Azharys mengatakan penilaian tersebut perlu dicermati lebih jauh. Ia menilai keterbukaan informasi di pasar modal pada umumnya sudah cukup baik, dengan laporan keuangan emiten dan dokumen keterbukaan informasi berbahasa Inggris yang disebut telah tersedia luas dan relatif mudah diakses investor asing.

Namun, ia mengaku belum melihat secara spesifik bagian mana atau kelompok emiten tertentu yang dinilai MSCI masih memiliki kekurangan dalam penyediaan informasi berbahasa Inggris. Meski begitu, ia menilai catatan MSCI tetap penting bagi regulator dan pelaku pasar, termasuk untuk memperkuat integrasi sistem pelaporan dan keterbukaan informasi agar lebih mudah diakses, lebih terstandarisasi, dan lebih ramah bagi investor global.

Di sisi lain, peluang Indonesia turun dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market disebut sangat kecil. Azharys menyatakan optimistis Indonesia tetap bertahan di kelompok pasar berkembang karena ditopang ukuran pasar dan fundamental yang dinilai masih kuat dibanding negara-negara di kategori Frontier Market. Ia merujuk data komparatif MSCI per 18 Juni yang menunjukkan pasar modal Indonesia secara agregat masih memiliki skala dan karakteristik yang tangguh sehingga belum ada alasan kuat untuk penurunan status.

Perhatian pelaku pasar saat ini, menurut Azharys, bukan semata pada penurunan satu indikator, melainkan pada hasil Global Market Classification Review MSCI yang akan diumumkan pada 24 Juni. Investor menantikan kepastian terkait status pembekuan (freeze) sejumlah saham Indonesia yang selama ini menjadi perhatian MSCI. Jika status pembekuan berakhir, kondisi itu berpotensi membuka jalan bagi penataan ulang portofolio (rebalancing) investor global pada tinjauan indeks MSCI berikutnya.