Musda XI Golkar Maluku Digelar 8 November 2025, Pendaftaran Calon Ketua DPD Dibuka Sehari Sebelumnya

Musda XI Golkar Maluku Digelar 8 November 2025, Pendaftaran Calon Ketua DPD Dibuka Sehari Sebelumnya

Ambon—Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi Maluku dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 8 November 2025. Agenda utama Musda tersebut adalah pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku yang baru.

Sehari sebelum pelaksanaan Musda, pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Maluku dibuka pada Jumat, 7 November 2025. Proses pendaftaran ini dipandang sebagai bagian dari tahapan pemenuhan kriteria bagi para bakal calon.

Dalam dinamika menjelang Musda, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disebut berupaya mengambil langkah untuk menghindari potensi konflik internal. Salah satu pendekatan yang mengemuka adalah menyiapkan skema yang dinilai dapat mengamankan kepentingan politik di tingkat nasional.

Sejumlah kader diprediksi masuk dalam bursa calon Ketua DPD Golkar Maluku, di antaranya Rohalim Boy Sangadji, Richard Rahakbauw, dan Umar Ali Lessy.

Dalam pemberitaan tersebut, langkah Ketua Umum dikaitkan dengan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyebut Ketua Umum sebagai mandataris. Disebutkan pula bahwa keputusan Ketua Umum dipandang sebagai keputusan partai, dengan pertimbangan untuk meredam friksi apabila pemilihan berlangsung secara bebas.

Selain itu, Richard Rahakbauw—yang disebut dengan inisial RR—digambarkan sebagai figur yang diperhitungkan dalam kontestasi internal karena dinilai memiliki pengaruh kuat dalam dinamika partai di Maluku.