Perayaan ulang tahun Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya ke-37 menjadi sorotan warganet setelah sejumlah video beredar di media sosial yang memperlihatkan momen perayaan berlangsung di Paris, Prancis, dan berlanjut di Jakarta. Perbincangan publik terutama menyinggung isu sensitivitas pejabat di tengah tekanan ekonomi masyarakat, serta pertanyaan mengenai kepatutan dan transparansi penggunaan fasilitas negara.
Video perayaan di Paris diunggah oleh sekretaris pribadi presiden, Agung Surahman, melalui akun Instagram pribadinya pada 14 April 2026, di sela kunjungan kerja. Dalam unggahan itu tertulis ucapan, “Happy Birthday Bapak Seskab RI @teddy_hq @sekretariat.kabinet @tedsky89,” disertai doa untuk Teddy. Video tersebut kemudian beredar luas karena diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial. Akun resmi Sekretariat Kabinet RI juga sempat mengunggahnya dan memicu perbincangan.
Rekaman itu menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran memberikan kejutan berupa tiup lilin dan potong kue. Sejumlah warganet menyoroti lokasi perayaan yang disebut berlangsung di Four Seasons Hotel George V, Paris, yang dikenal sebagai salah satu hotel prestisius. Di media sosial, beredar pula klaim bahwa harga kamar rombongan presiden berada di kisaran di atas Rp300 juta per malam.
Pembicaraan publik kian intens setelah muncul video lain yang menunjukkan perayaan ulang tahun Teddy berlanjut di Indonesia, tepatnya di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Dalam video yang beredar, terlihat rangkaian acara seperti tiup lilin, potong tumpeng, karangan bunga ucapan selamat yang memenuhi area kantor, serta ucapan dari para staf. Di tengah viralnya video tersebut, Teddy menyatakan perayaan itu merupakan kejutan sederhana yang membekas di hatinya di sela jadwal padat.
Sejumlah kritik warganet mengaitkan perayaan tersebut dengan narasi efisiensi anggaran yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada 22 Januari 2025, Prabowo menegaskan pemotongan anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak esensial, termasuk hal bersifat seremonial. Ia menyebut perayaan ulang tahun sebaiknya dilaksanakan sederhana di kantor dan membatasi kehadiran, serta menekankan pengurangan perjalanan dinas.
Perbincangan mengenai perayaan ulang tahun itu juga muncul bersamaan dengan viralnya unggahan tentang kesulitan sebagian siswa untuk mengikuti UTBK karena biaya pendaftaran Rp200.000. Situasi tersebut memunculkan inisiatif penggalangan donasi di media sosial untuk membantu biaya pendaftaran dan kebutuhan menginap bagi peserta dari luar kota.
Sorotan publik juga mengaitkan isu ini dengan kondisi ketenagakerjaan. Di tengah keluhan soal pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sulitnya mencari pekerjaan, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di kisaran 4,74–4,76 persen atau sekitar 7,28–7,36 juta orang.
Peneliti Seknas FITRA, Betta Anugrah Setiani, menilai perayaan ulang tahun tersebut dapat menyakiti hati publik karena terjadi saat banyak masyarakat tertekan secara ekonomi. Menurutnya, persoalan ini tidak semata soal perayaan pribadi, melainkan terkait tata kelola penggunaan anggaran publik dan etika pejabat negara.
Betta menekankan bahwa dalam konteks kebijakan efisiensi, aktivitas pejabat—termasuk perjalanan luar negeri—perlu memenuhi prinsip kepatutan, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menilai fokusnya bukan hanya pada apakah perayaan itu terlihat sederhana atau mewah, melainkan pada ada tidaknya irisan dengan anggaran negara dan penggunaan fasilitas negara seperti tiket, pengamanan, dan protokoler.
Menurut Betta, publik juga berhak menilai manfaat kunjungan kerja luar negeri dengan pendekatan “value for money”, yaitu membandingkan total biaya dengan manfaat ekonomi dan strategis yang dihasilkan. Ia menilai selama ini ukuran keberhasilan kunjungan luar negeri sering berhenti pada keluaran administratif, seperti penandatanganan nota kesepahaman atau pertemuan bilateral, sementara dampak nyata (outcome) seperti realisasi investasi, peningkatan ekspor, transfer teknologi, atau dampak geopolitik yang lebih luas belum selalu dipublikasikan secara konsisten. Kondisi ini, menurutnya, membuat publik sulit menilai apakah sebuah perjalanan dinas benar-benar efisien.
Betta juga mendorong evaluasi etika pejabat dan menyebut perlunya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meninjau praktik-praktik yang dinilai berulang. APIP mencakup instansi seperti inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertugas mengawasi kinerja dan keuangan pemerintah.
Pandangan serupa disampaikan Masduki, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII). Ia menilai perayaan ulang tahun Teddy menjadi problematis karena, pertama, berpotensi melanggar etika publik jika dilakukan secara mewah dan diekspos di tengah kondisi masyarakat yang kesulitan. Kedua, ia menilai ada indikasi inkonsistensi antara imbauan penghematan anggaran dengan mobilitas luar negeri yang dinilai tinggi. Ketiga, Masduki menduga jika perayaan itu menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja, maka terdapat indikasi penggunaan anggaran negara di luar protokol dan di luar kepentingan diplomasi.
Masduki menilai situasi tersebut dapat menggerus keteladanan pejabat dan berdampak pada kepercayaan publik. Ia juga mengkritik pola komunikasi politik yang menurutnya cenderung personal dan instan, bukan institusional, serta menilai perlunya komunikasi pemerintah yang lebih terorganisasi.
Di luar isu perayaan, ruang publik juga diramaikan oleh penggunaan julukan “Buna Teddy” atau “Bunted” terhadap Teddy di media sosial. Peneliti Postdoctoral Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Febi Rizki Ramadhan, menilai istilah itu tidak bisa dilepaskan dari konteks sentimen homofobik atau efeminofobia, terutama karena kerap beriringan dengan istilah lain yang lebih terang-terangan menghina. Ia mengingatkan bahwa fokus berlebihan pada ekspresi gender dapat mengaburkan pembahasan substantif tentang transparansi, kebijakan, dan akuntabilitas pejabat.
Masduki juga menilai perayaan ulang tahun yang dianggap “spesial” memunculkan spekulasi yang tidak produktif di ruang publik. Ia berpandangan perlu ada klarifikasi yang utuh mengenai sumber anggaran perayaan ulang tahun tersebut, serta penjelasan mengenai pola relasi kerja antara presiden dan sekretaris kabinet, agar pertanyaan publik tidak berkembang menjadi rumor.
Hingga perbincangan ini mengemuka, sorotan utama publik tetap bertumpu pada pertanyaan kepatutan, transparansi, serta konsistensi antara kebijakan efisiensi yang disampaikan pemerintah dengan praktik yang terlihat di ruang publik.

