Personalisasi Partai dan Ancaman Pelembagaan Demokrasi Pascareformasi

Personalisasi Partai dan Ancaman Pelembagaan Demokrasi Pascareformasi

JAKARTA – Lebih dari dua dekade setelah Orde Baru, demokrasi Indonesia dinilai masih menyisakan ironi. Di tengah perdebatan revisi undang-undang pemilu dan menguatnya diskursus politik elektoral, substansi nilai-nilai demokrasi disebut justru mengalami penyusutan.

Salah satu sorotan mengarah pada partai politik sebagai pilar demokrasi. Alih-alih memperkuat diri sebagai institusi berbasis merit, partai-partai dinilai kian terjebak dalam arus personalisasi. Mengacu pada McAllister, personalisasi dipahami sebagai proses ketika aktor individu atau pemimpin mendominasi dan menjadi penentu utama dibanding institusi kolektif, seperti permusyawaratan atau ideologi.

Dalam konteks politik Indonesia kontemporer, personalisasi digambarkan membuat partai sangat bergantung pada persona, logistik, dan otoritas tunggal patron, alih-alih pada aturan main formal yang berbasis prosedur. Dampaknya, struktur partai kerap dipinggirkan untuk memperkuat kendali pemimpin. Partai yang semestinya menjadi wadah kedaulatan rakyat dari bawah ke atas (grassroots) dinilai bertransformasi menjadi properti pribadi dengan logika menyerupai perusahaan keluarga.

Fenomena ini disebut sebagai anomali pascareformasi karena bertentangan dengan semangat memodernisasi partai politik. Namun, upaya pelembagaan kerap terbentur praktik “pengkultusan” elit di internal partai.

Dalam pembacaan tersebut, Partai Nasional Demokrat (NasDem) disebut sebagai salah satu contoh partai yang terjebak personalisasi. Partai yang sejak awal mengusung narasi “Restorasi” itu dinilai menghadapi titik nadir kemandirian dalam orbit kekuasaan. Surya Paloh tidak hanya diposisikan sebagai pendiri, tetapi juga patron yang menentukan kebijakan partai, sehingga pelembagaan yang seharusnya objektif dan impersonal dinilai runtuh di bawah dominasi figur.

Sukidi, dalam kritik yang dikutip dalam tulisan ini, menyebut kecenderungan partai-partai di Indonesia bergerak menuju “partai pribadi” (personalized party), ketika otoritas kekuasaan terpusat pada ketua umum dan partai tidak lagi berfungsi sebagai institusi publik yang demokratis, melainkan alat kepentingan personal. Dominasi satu figur juga dinilai berimplikasi pada mekanisme internal, seperti kaderisasi dan suksesi kepemimpinan yang tersumbat. Ketika legitimasi organisasi bertumpu pada satu sosok, stabilitas partai dianggap rentan terhadap tekanan eksternal.

Tren melemahnya pelembagaan partai juga dikaitkan dengan tingginya pragmatisme politik. Tanpa ideologi yang kokoh, partai-partai menengah—termasuk NasDem—disebut cenderung terjebak pada strategi bertahan hidup yang transaksional. Dari situ muncul istilah “partai satelit”, yakni kondisi ketika partai kehilangan otonomi dan memilih mengorbit pada pusat gravitasi kekuasaan untuk memperoleh perlindungan politik dan pengamanan logistik menjelang kontestasi berikutnya.

Dalam dinamika yang digambarkan terjadi pada 2026, NasDem disebut menghadapi situasi yang mencakup laporan tekanan terhadap konsesi bisnis serta persoalan hukum kader inti. Kondisi tersebut dinilai mendorong partai mengambil langkah akomodatif terhadap poros kekuasaan baru, yakni Gerindra di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Di saat yang sama, eksodus kader ke partai lain, seperti PSI, disebut sebagai konsekuensi dari rapuhnya loyalitas dan absennya ideologi dalam partai yang bertumpu pada patron.

Krisis NasDem dalam tulisan ini tidak dibaca semata sebagai persoalan internal, melainkan sebagai sinyal ancaman bagi kesehatan demokrasi nasional. Sejumlah pengamat mengingatkan tentang pembusukan demokrasi (democracy decay) yang dikaitkan dengan ketiadaan oposisi bermartabat. Partai yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan justru dinilai berlomba masuk lingkar kekuasaan, sementara jarak antara narasi elit dan realitas ekonomi masyarakat makin melebar sehingga pidato pemimpin kerap dipersepsikan publik sebagai “omon-omon”.

Burhanuddin Muhtadi, sebagaimana dikutip, menyebut partai politik menjelma menjadi “penjara bagi para elit” yang saling mengunci kepentingan, alih-alih menjadi lokomotif aspirasi rakyat. Hilangnya fungsi checks and balances akibat partai-partai yang berada dalam satu orbit kekuasaan besar dipandang sebagai pertanda melemahnya demokrasi substansial, sementara jebakan personalisasi dinilai membuat partai rentan terhadap tekanan kekuasaan.

Dalam pandangan yang disampaikan, perbaikan hanya mungkin dilakukan jika partai berani mengurangi ketergantungan pada satu figur dan kembali menjadi institusi milik publik. Tanpa reformasi pelembagaan yang serius, partai-partai diperkirakan akan terus bergantian menjadi “satelit” dalam konfigurasi kekuasaan yang semakin sentralistik dan kian menjauh dari aspirasi masyarakat.