Isu mengenai dugaan utang yang dikaitkan dengan Jusuf Kalla mencuat beriringan dengan pernyataan JK sebelumnya yang menyinggung potensi tekanan ekonomi pada pertengahan tahun ini. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kalla Group maupun perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait kebenaran informasi yang beredar.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Umum relawan Prabowo-Gibran Bulungan Bergerak, Freeghard Timmy, meminta Jusuf Kalla memberikan klarifikasi kepada publik untuk meluruskan informasi yang berkembang.
“Apalagi kalau sampai utang tersebut masuk dalam klasifikasi kredit macet. Ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Timmy, Jumat, 17 April 2026.
Timmy juga mendorong aparat penegak hukum agar proaktif menelaah informasi tersebut, termasuk mempertimbangkan perlunya audit oleh Kejaksaan Agung guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Menurut Timmy, klarifikasi dari JK penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat JK sebelumnya juga aktif menyampaikan pandangan terkait isu-isu nasional.
“Klarifikasi oleh JK sebanding dengan permintaan yang bersangkutan terhadap Jokowi. Di mana JK meminta kepada Jokowi untuk menunjukkan ijasah asli nya di depan publik. Ada baiknya JK juga menjelaskan permasalahan terkait utang itu,” ujar Timmy.
Di sisi lain, Timmy menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan proporsional tanpa memandang latar belakang tokoh.
“Kita menghargai JK sebagai seorang negarawan dan beliau juga mantan Wapres RI. Tapi aparat penegak hukum juga harus secara proporsional mengusut adanya informasi seperti utang menggunung dari JK. Agar tidak terjadi kerugian pada bank pelat merah,” pungkasnya.

