Survei LSI: 53% Responden Mengaku Setidaknya Sering Takut Membicarakan Politik

Survei LSI: 53% Responden Mengaku Setidaknya Sering Takut Membicarakan Politik

Isu kebebasan berekspresi kembali menjadi perhatian, terutama terkait keberanian masyarakat menyampaikan pandangan politik. Survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, rasa takut untuk membicarakan politik masih dirasakan oleh sebagian besar responden.

Dalam survei bertajuk Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila, LSI mencatat 12% responden menyatakan selalu merasa takut berbicara tentang politik, sementara 41% mengaku sering merasa takut. Jika digabungkan, 53% responden menyatakan setidaknya sering mengalami rasa takut saat membahas isu politik.

Di sisi lain, 28% responden mengatakan jarang merasa takut, dan 14% menyatakan tidak pernah merasa takut sama sekali. Adapun 5% responden memilih netral atau tidak menjawab.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa rasa takut dalam membicarakan politik bukan fenomena kecil. Lebih dari separuh responden mengaku mengalaminya pada tingkat tertentu. Sejumlah faktor disebut berpotensi memengaruhi kondisi ini, mulai dari polarisasi politik, tekanan sosial, hingga kekhawatiran atas konsekuensi hukum atau digital, seperti perundungan di media sosial.

Survei yang sama juga menyoroti ketakutan terkait kemungkinan penangkapan semena-mena oleh aparat hukum. Sebanyak 14% responden mengaku selalu merasa takut karena alasan tersebut, sedangkan 44% menyatakan sering takut. Sementara itu, 23% responden menyebut jarang merasa takut dan 13% mengaku tidak pernah takut.

Dalam konteks demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat kerap dipandang sebagai fondasi penting bagi diskursus publik. Ketika banyak warga merasa ragu atau takut menyampaikan pandangan, kualitas percakapan publik dinilai berisiko terdampak. Karena itu, upaya menciptakan ruang diskusi yang aman, inklusif, dan terbuka menjadi tantangan bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Survei LSI ini melibatkan 2.020 responden berusia 17 tahun atau lebih. Pengumpulan data dilakukan pada 4–12 Maret 2026, dengan margin of error +/-2,2% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling.