Wakil Wali Kota Palu Terima Kunjungan Komnas HAM, Bahas Aduan Aktivitas Tambang di Poboya

Wakil Wali Kota Palu Terima Kunjungan Komnas HAM, Bahas Aduan Aktivitas Tambang di Poboya

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menerima kunjungan Wakil Ketua Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo pada Rabu (29/10/2025) di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut aduan masyarakat terkait aktivitas penambangan di kawasan Poboya, Kota Palu.

Dalam pertemuan itu, Prabianto menyampaikan kedatangan Komnas HAM bertujuan meminta klarifikasi dan keterangan mengenai peran Pemerintah Kota Palu dalam pengelolaan tambang di wilayah tersebut. “Kami ke kantor wali kota ini dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan dengan kegiatan penambangan di Poboya. Intinya kami memintakan klarifikasi mengenai peran yang dikerjakan Pemkot dalam hal pengelolaan tambang di Poboya tadi,” ujar Prabianto.

Ia menambahkan, Komnas HAM telah memperoleh penjelasan langsung dari Wakil Wali Kota Palu. Dari hasil pembahasan, disebutkan bahwa sebagian besar persoalan tambang Poboya berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kota Palu tetap mengambil langkah-langkah koordinatif sesuai kapasitasnya.

“Tadi juga sudah mendapatkan penjelasan dari Ibu Wakil, memang permasalahan ini sebagian menjadi permasalahan di tingkat pusat, tetapi Wali Kota maupun Pemerintah Kota Palu dalam hal ini mendukung kegiatan penambangan oleh perusahaan untuk dapat bekerja sama dengan masyarakat setempat,” kata Prabianto.

Imelda menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Komnas HAM terhadap situasi sosial dan lingkungan di Kota Palu. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, dengan harapan terbangunnya langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk menyelesaikan isu tambang Poboya secara berkeadilan dan berkelanjutan.