MAKASSAR — Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Dokumen LKPD berstatus unaudited itu diterima Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (31/3/2026).
Dalam prosesi penyerahan, Tasming didampingi Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Parepare. Penyerahan LKPD tersebut dilakukan bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turut hadir pada kesempatan itu.
Winner Franky Halomoan Manalu menyatakan penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mengatur gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurut Winner, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu maksimal 60 hari.
Sementara itu, Tasming berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Pemerintah Kota Parepare. Ia menilai penyampaian LKPD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tasming.
Tasming juga berharap audit BPK dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Ia menegaskan hasil pemeriksaan tersebut diharapkan mendorong pengelolaan keuangan yang semakin baik, berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Parepare.

