JAKARTA — Pasar modal Indonesia kembali menjadi perhatian lembaga global setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis laporan Global Market Accessibility Review periode Juni 2026. Dalam laporan yang terbit pada 19 Juni 2026 itu, MSCI menyoroti sejumlah aspek terkait transparansi dan keterbukaan pasar keuangan Indonesia.
Laporan tersebut menjadi sorotan karena dirilis menjelang pengumuman klasifikasi pasar MSCI pada 23–24 Juni 2026. Dari total 18 indikator penilaian, Indonesia memperoleh dua catatan negatif pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization dan Information Flow, sementara mayoritas indikator lainnya dinilai positif.
Meski terdapat dua catatan minus, Indonesia tetap bertahan dalam kelompok Emerging Market. Namun, MSCI menilai dua aspek yang mendapat penilaian negatif itu penting karena berkaitan dengan tingkat kepercayaan investor asing dan efisiensi pasar.
Salah satu sorotan utama MSCI adalah dugaan adanya aktivitas coordinated trading pada sejumlah saham di Indonesia. Praktik ini merujuk pada pergerakan harga yang diduga dilakukan secara terstruktur oleh kelompok tertentu, sehingga membentuk pola transaksi yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar yang sehat.
Aktivitas tersebut kerap dikaitkan dengan fenomena “saham gorengan”, yakni saham yang pergerakan harganya dinilai tidak sejalan dengan fundamental perusahaan. Menurut MSCI, kondisi ini berpotensi mengganggu pembentukan harga yang wajar (fair price) dan menurunkan integritas pasar.
Investment Specialist Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, menyebut temuan MSCI menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penilaian transparansi pasar Indonesia. Ia menilai pola perdagangan yang tidak natural dapat menimbulkan distorsi bagi investor institusi global.
Meski demikian, Azharys menegaskan penurunan penilaian tersebut tidak serta-merta mengguncang kepercayaan investor asing secara signifikan. Secara umum, ia menilai Indonesia masih memiliki tata kelola pasar modal yang kompetitif dibandingkan banyak negara di kawasan Asia.
Selain isu perdagangan saham, MSCI juga menyoroti aspek keterbukaan informasi, termasuk ketersediaan data berbahasa Inggris bagi investor global. MSCI menilai, meski sebagian besar emiten telah menyediakan laporan keuangan dan keterbukaan informasi, masih terdapat ruang perbaikan dalam standarisasi dan kemudahan akses informasi.
Di sisi lain, pelaku pasar memandang catatan MSCI tersebut sebagai sinyal perbaikan, bukan ancaman serius bagi posisi Indonesia di pasar global. Ukuran pasar yang besar, likuiditas yang tinggi, serta prospek ekonomi yang solid disebut masih menjadi daya tarik utama bagi investor asing.
Azharys juga menyatakan Indonesia dinilai hampir tidak memiliki risiko untuk turun dari kategori Emerging Market ke Frontier Market. Menurutnya, fundamental ekonomi yang kuat dan skala pasar yang besar menjadi penopang stabilitas tersebut.
Perhatian pelaku pasar kini tertuju pada pengumuman resmi MSCI berikutnya, terutama terkait status sejumlah saham yang sebelumnya masuk dalam kategori freeze. Jika status tersebut berubah, maka potensi rebalancing portofolio investor global disebut dapat kembali mengalir ke pasar modal Indonesia.
Dengan berbagai catatan itu, pasar modal Indonesia dihadapkan pada kebutuhan memperkuat transparansi dan integritas agar momentum kepercayaan investor global tetap terjaga di tengah persaingan antarpasar berkembang.